Pelaku UMKM di Palembang Bakal Dapat Pinjaman Modal Usaha Lagi

Pelaku UMKM di Palembang Bakal Dapat Pinjaman Modal Usaha Lagi - GenPI.co SUMSEL
Salah satu UMKM di Kota Palembang. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/23)

GenPI.co Sumsel - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, bakal mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan senilai Rp 3 juta-10 juta per usaha pada 2023.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu (31/5).

"Penyaluran pinjaman modal kepada UMKM yang telah berjalan sejak 2017 itu pada tahun ini tetap dilanjutkan, karena dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:  Libur Panjang, PT KAI Palembang Siapkan 12.068 Tiket Kereta Api

Hingga kini, puluhan ribu pelaku UMKM di Palembang telah memanfaatkan pinjaman modal tanpa agunan tersebut.

Para pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan peminjaman modal usaha tanpa agunan tersebut untuk mengembangkan usahanya pasca pandemi covid-19.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Pelajar di Jalan Azhari Palembang

Mereka hanya dikenakan bunga ringan sebesar 5-6 persen dengan tenor 12 bulan dalam pinjaman modal tanpa agunan.

“Syarat untuk mengajukan permohonan pinjaman modal tersebut, seperti menyiapkan salinan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pelaku UMKM mengajukan ke Pemkot Palembang melalui Dinas UMKM dan camat tempat domisili pemohon,” ujarnya.

BACA JUGA:  Atasi Masalah Sampah, Pemkot Palembang Tambah 10 Truk Pengangkut

Fitri berharap para pelaku UMKM di Palembang dapat berkembang serta mampu menyerap lapangan kerja dalam jumlah besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya