2 Titik Kamera ETLE di OKU Rekam 800 Pelanggaran Lalu Lintas

2 Titik Kamera ETLE di OKU Rekam 800 Pelanggaran Lalu Lintas - GenPI.co SUMSEL
Kendaraan melintas di bawah kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV). (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar/aww)

GenPI.co Sumsel - Dua titik kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terpasang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, merekam 800 pelanggaran lalu lintas.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKU, AKP Dwi Kartika Astuti di Baturaja, Senin (5/6).

"Dari 2 titik yang terpasang kamera ETLE meliputi di Simpang Ramayana dan Air Paoh sudah tercatat sebanyak 800 pelanggaran," kata Dwi.

BACA JUGA:  Dapat Dana Hibah Lagi, Polres OKU Tambah 2 Kamera ETLE

Dwi menyebut, mayoritas pengendara roda 2 melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm hingga melawan arus.

"Untuk pelanggaran kendaraan roda 4 mayoritas tidak menggunakan sabuk pengaman," jelasnya.

BACA JUGA:  Polres OKU Tugaskan 230 Personel Sebagai Polisi RW

Saat ini, surat tilang elektronik sudah dikirimkan langsung ke rumah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut.

Pihaknya mengirimkan surat tilang secara bertahap untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara di jalan raya.

BACA JUGA:  Lestarikan Bahasa Ogan, Disdik OKU Gandeng Balai Bahasa Sumsel

"Rata-rata setiap hari kami mengirimkan 10 surat tilang ETLE kepada pelanggar di Kabupaten OKU," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya