Peringati HUT Ke-23 APEKSI, Pemkot Palembang Gelar Bursa Kerja

Peringati HUT Ke-23 APEKSI, Pemkot Palembang Gelar Bursa Kerja - GenPI.co SUMSEL
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Rediyan Deddy Umrien. (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 40 perusahaan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengikuti bursa kerja dengan 1.500 lowongan kerja pada 7-8 Juni 2023.

Bursa kerja tersebut sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun Ke-23 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Rediyan Deddy Umrien di Palembang, Senin (5/6).

BACA JUGA:  Butuh 7.000 Kantong Darah, Warga Palembang Diimbau Donor Rutin

Pihaknya akan menggelar bursa kerja tersebut secara hybrid, yaitu secara luring di PTC Mall Palembang dan secara daring melalui situs www.jobfair.kemenaker.go.id.

Ke-40 perusahaan yang mengikuti bursa kerja tersebut bergerak di bidang ritel, perbankan, jasa, perhotelan, telekomunikasi, real estate, dan juga media cetak.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 3 Pembacok Pelajar Hingga Tewas di Palembang

Dalam bursa kerja tersebut, para penyandang disabilitas dapat mendaftar dan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan.

Hal itu diatur dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, PP No. 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, dan juga Permenaker No. 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

BACA JUGA:  Pasangan Polisi Selamatkan Bayi Laki-laki yang Dibuang di Palembang

”Dalam suatu perusahaan swasta harus memiliki karyawan sebesar 1 persen untuk penyandang disabilitas dari jumlah karyawan yang ada, sedangkan untuk perusahaan BUMN sebesar 2 persen,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya