Tak hanya itu, pihaknya juga memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di jalan-jalan menuju kebun warga, kantor desa, dan di sejumlah lokasi tempat masyarakat sering berkumpul.
"Antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan saat ini memang menjadi atensi pimpinan. Oleh sebab itu, kami akan menindak tegas bagi masyarakat yang membandel atau pun tidak mengindahkan imbauan tersebut," tegasnya. (Antara)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News