"Insya Allah seluruh petani di OKU sudah mengerti cara menggunakan kartu tani karena sudah kami ajarkan pada saat pendistribusian kartu," ujarnya.
Meski demikian, pupuk bersubsidi tersebut hanya untuk bawang merah, jagung, cabai, bawang putih dan kacang kedelai sesuai aturan pemerintah tahun ini.
Berarti, petani tidak lagi bisa menggunakannya untuk membeli pupuk karet dan sawit.
BACA JUGA: Gelar Operasi Pasar, Bulog OKU Jual Beras Harga Murah
“Untuk OKU sendiri hanya 6 komoditi pertanian yang diizinkan menebus pupuk bersubsidi yaitu padi, jagung, kedelai, kopi, cabai dan bawang merah," ujarnya. (Antara)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News