Polisi Tangkap Bandar Narkoba Saat Bertransaksi di Hotel OKU

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Saat Bertransaksi di Hotel OKU - GenPI.co SUMSEL
Tersangka AS saat diamankan di Mapolres OKU, Jumat (9/6/2023). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli sabu-sabu dari Kabupaten Muara Enim yang kemudian diedarkan di Kota Baturaja.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti narkoba diamankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya. (Antara)

BACA JUGA:  Petani di OKU Diminta Manfaatkan Kartu Tani Beli Pupuk Subsidi

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya