PA Baturaja: Angka Perceraian di OKU Mencapai 1.261 Kasus

PA Baturaja: Angka Perceraian di OKU Mencapai 1.261 Kasus - GenPI.co SUMSEL
Kantor Pengadilan Agama (PA) Baturaja Kelas 1B, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/21)

Dalam mediasi, kedua belah pihak diberikan pengertian tentang pentingnya memahami karakter masing-masing pasangan agar saling mengerti satu sama lain.

Pasangan suami istri juga diberikan edukasi tentang cara membangun kepercayaan, kesetiaan dan keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga.

"Sejak Januari hingga Mei 2023, Pengadilan Agama Baturaja memediasi sebanyak 33 kasus dan 4 kasus diantaranya berhasil didamaikan," ujarnya. (Antara)

BACA JUGA:  2 Hakim Pengadilan Agama Baturaja Tangani 800 Perkara Per Tahun

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya