Realisasi Pajak Tanah dan Bangunan di OKU Tinggi, Jumlahnya Wow

Realisasi Pajak Tanah dan Bangunan di OKU Tinggi, Jumlahnya Wow - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi pajak (Foto: ANTARA/HO/22)

GenPI.co Sumsel - Realisasi Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PPHATB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu mencapai Rp5 miliar pada 2021.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten OKU, Dharmawan Irianto.

“Perolehan PPHATB tahun 2021 mengalami surplus dari target Rp450 juta, tembus di angka Rp5 miliar,” ujarnya di Baturaja, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Pelaku UMKM di OKU Terima Kabar Baik soal Minyak Goreng, Hamdalah

Dharmawan menyebutkan jika pencapaian tersebut menjadi prestasi positif terhadap pendapatan daerah yang diterima pihaknya sejak beberapa tahun terakhir.

Meski di tengah pandemi covid-19 namun peningkatan pesat tersebut dikarenakan adanya pembangunan yang signifikan di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Mantan Wagub Sumsel Wafat, Gubernur Ungkap Fakta Mengharukan

Menurutnya, pencapaian tersebut juga menunjukkan tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tanah dan bangunan.

“Diharapkan kesadaran masyarakat kedepannya semakin tumbuh dalam mengurus pajak khususnya pajak PBB perkotaan dan pedesaan serta PPHATB,” tuturnya.

Walau begitu, pihaknya terus berusaha menyosialisasikan pentingnya membayar pajak hingga ke desa-desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya