Selanjutnya, petugas haji Indonesia akan membadalhajikan para calon jemaah haji yang meninggal tersebut.
Adapun kriteria untuk dibadalhajikan yaitu calon jemaah haji yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
“Kemudian calon haji yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan dam terakhir calon haji yang mengalami gangguan jiwa,” tutup Syafitri. (Antara)
BACA JUGA: Innalillahi! Calon Haji Kloter 3 Asal OKU Timur Meninggal di Makkah
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News