GenPI.co Sumsel - Dua rumah di Dusun I, Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ludes dilalap api pada Jumat (30/7).
Salah satu rumah tersebut diduga dijadikan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Pemadam kebakaran sempat mengalami kendala dalam proses pemadaman saat api yang justru semakin membesar saat disiram.
BACA JUGA: Sosialisasi Hukum Sejak Dini, Jaksa Kejari OKU Masuk Sekolah
Api baru berhasil dijinakkan sekitar 1 jam setelah kejadian kebakaran.
Usai kejadian, tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel langsung menginvestigasi peristiwa kebakaran tersebut.
BACA JUGA: Disnaker OKU: 1.724 Pencari Kerja Daftar Job Fair 2023
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Zanzibar Zulkarnain di Baturaja, Senin (4/7).
"Kami bersama tim Labfor Polda Sumsel turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek dan melakukan pendalaman,” kata AKP Zanzibar.
BACA JUGA: Dinas PUPR OKU: Pembangunan Mall Pelayanan Publik Selesai Akhir Tahun
Zanzibar memaparkan jika tim Labfor Polda Sumsel sudah mengambil beberapa sampel yang diduga menjadi penyebab kebakaran untuk diuji
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News