Kemenkumham: 520 Narapidana Narkoba di Sumsel Direhabilitasi

Kemenkumham: 520 Narapidana Narkoba di Sumsel Direhabilitasi - GenPI.co SUMSEL
Suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palembang. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Proses rehabilitasi narapidana tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pihaknya akan melanjutkan program rehabilitasi bagi narapidana narkoba tersebut ke sejumlah lapas dan rutan lainnya di Sumsel.

Menurutnya, rehabilitasi tersebut sangat penting karena mayoritas narapidana di Sumsel tersandung kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

BACA JUGA:  Buka Rute ke Malaysia dan Singapura, Pemprov Sumsel Bidik Turis ASEAN

“Saat ini, WBP yang menjalani pembinaan di 20 satuan kerja pemasyarakatan mencapai 15.786 orang, dari jumlah itu sebagian besar atau 9.093 orang diantaranya adalah narapidana kasus narkoba,” kata Ilham. (Antara)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya