GenPI.co Sumsel - Aktivitas identitas kependudukan digital (IKD) di Provinsi Sumatra Selatan dinilai masih rendah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatra Selatan, Puadi di Palembang, Kamis (27/7).
Saat ini, 114.596 atau 1,86 persen warga Sumsel sudah mengaktivasi IKD hingga Juli 2023.
BACA JUGA: Triga, Maskot Pekan Paralimpik Pelajar Nasional 2023 Sumsel
“Capaian tersebut itu masih jauh dari target nasional pada tahun 2023, yaitu 25 persen dari total wajib penduduk KTP di Sumsel,” kata Puadi.
Masih banyaknya warga yang belum tertarik menjadi penyebab rendahnya aktivasi IKD.
BACA JUGA: Tampilkan UMKM Lokal, Sumsel Expo 2023 Digelar di Sleman
Meski demikian, ada juga yang tertarik dan langsung melakukan aktivasi saat petugas memperkenalkan IKD.
“Maka dari itu, kami terus menggencarkan sosialisasi IKD kepada masyarakat, sebab IKD itu memberikan kemudahan terhadap pelayanan administrasi dan kependudukan, apalagi ke depannya pelayanan publik ” jelasnya.
BACA JUGA: Sumsel Gelar Pameran Nasional Senjata Tradisional Nusantara
Menurutnya, aktivasi IKD dapat digunakan dalam verifikasi bantuan sosial, pendaftaran sekolah, pelayanan bandara, perbankan, dan lain-lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News