Dari hasil sidak tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya kelangkaan ataupun harga jual gas elpiji di pasaran.
“Sejauh ini tidak ada kelangkaan karena pangkalan-pangkalan ini menyalurkan elpiji sesuai kuota dari Pertamina,” katanya.
Pihaknya meminta pangkalan tersebut untuk menjual gas elpiji sesuai Perbup OKU Timur Nomor 524 Tanggal 24 November 2015 seharga Rp 16.500/tabung.
BACA JUGA: Satuan Lalu Lintas Polres OKU Tertibkan Truk ODOL
"Kami menekankan seluruh pangkalan dan pengecer untuk tidak menjual elpiji melebihi HET," tegasnya. (Antara)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News