Ubah Ujian Praktik, Polres OKU Permudah Warga Bikin SIM C

Ubah Ujian Praktik, Polres OKU Permudah Warga Bikin SIM C - GenPI.co SUMSEL
Satlantas Polres OKU menyiapkan lintasan ujian praktik SIM C. (Foto: ANTARA/Edo Purmana)

GenPI.co Sumsel - Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, dipermudah dalam membuat surat izin mengemudi (SIM) C.

Ini karena Satlantas Polres OKU telah mengubah jalur ujian praktik menjadi lintasan sirkuit.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Senin (14/8).

BACA JUGA:  Kebakaran 0,4 Hektare Hutan dan Lahan di OKU Berhasil Diatasi

Perubahan tersebut sesuai dengan keputusan Korp Lalu Lintas Polri Nomor 105/8/2023 terkait pelaksanaan uji praktik SIM C.

"Kami sudah menerima petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri terkait ujian praktik membuat SIM yang saat ini lebih mudah," katanya.

BACA JUGA:  Puntung Rokok Sebabkan 10 Hektare Hutan di OKU Terbakar

Menurutnya, perubahan tersebut dapat memudahkan para pemohon lulus ujian praktik SIM C.

Dalam perubahan tersebut terjadi perubahan dari jalur angka 8 dan zig zag berubah menjadi lintasan berbentuk huruf S.

BACA JUGA:  Gawat! Dinkes Sebut 362 Anak di Kabupaten OKU Alami Stunting

Ukuran lebar lintasan juga dirubah dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya