Tunjangan Tenaga Pendidikan Cair Per 3 Bulan, Ujar DPRD Sumsel

Tunjangan Tenaga Pendidikan Cair Per 3 Bulan, Ujar DPRD Sumsel - GenPI.co SUMSEL
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Masagus Syaiful Padli. Uang tunjangan kreativitas tenaga pendidikan non-ASN SMA/SMK dan SLB di Provinsi Sumatera Selatan dicairkan per tiga bulan hingga akhir tahun ini. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko)

Lalu disahkan lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel no. 10/KPTS/Disdik/2022 tentang Pemberian Biaya Pembelajaran Kreatif dan Inovatif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMA/SMK dan SLB Se-Sumsel pada Januari 2022.

“Total senilai Rp25 miliar yang dianggarkan Pemerintah dari APBD tahun anggaran 2022 untuk tunjangan tersebut,” pungkasnya. (Ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya