Pasalnya, mulai tahun ini KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan memperketat pengawasan untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat daerah.
Salah satunya dengan memanfaatkan sistem informasi Monitoring Center for Prevention (MPS) yang dapat diakses melalui laman www.jaga.id.
“Saya titip kepada rekan-rekan kepala daerah dan anggota dewan perwakilan rakyat jangan sampai setelah menjabat berurusan dengan KPK,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: Pemkot Palembang Terima Bantuan 5 Unit Motor Sampah dari KAI
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News