Pembangunan 41 Tower Jaringan Telekomunikasi Diajukan Sumsel

Pembangunan 41 Tower Jaringan Telekomunikasi Diajukan Sumsel - GenPI.co SUMSEL
Fasilitas jaringan menara pemancar komunikasi BTS yang dibangun Bakti Kementerian Kominfo di wilayah daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) untuk mewujudkan merdeka sinyal. (Foto: ANTARA News Papua/HO-Kementerian Kominfo)

GenPI.co Sumsel - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan mengajukan pembangunan 41 unit tower jaringan telekomunikasi kepada pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang TIK dan Persandian Dinas Kominfo Sumsel, Jon Keneddy di Palembang, Senin (23/5).

Jon mengatakan, pihaknya mengajukan ke-41 unit tower jaringan tersebut kepada pemerintah pusat melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI Kominfo) tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:  Pengelola Tempat Wisata di Sumsel Diminta Tetap Terapkan Prokes

“Tahun 2021 ada tiga tower dan sudah dibangun, tahun ini kami ajukan lagi sebanyak 41 tower sudah disetujui dan saat ini dalam proses pembangunan,” ujarnya.

“Puluhan tower tersebut dibangun untuk memenuhi kebutuhan telekomunikasi masyarakat di lima kabupaten,” tambahnya.

BACA JUGA:  Diskominfo Sumsel: Ratusan Desa Masih Berstatus Blank Spot

Ia menyebutkan kelima kabupaten itu yaitu Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 12 unit tower,  Ogan Komering Ilir 27 unit, serta Banyuasin, Ogan Komering Ulu, dan Ogan Komering Ulu Selatan masing-masing satu unit.

“Masih banyak yang dibutuhkan memang, namun karena semua masih wewenang pusat (pembangunan tower) maka terpaksa dilakukan secara bertahap tahun ini lima itu dulu, daerah lainnya disegerakan,” ujarnya. (Ant)

BACA JUGA:  Pasokan 8.000 Sapi di Sumsel untuk Iduladha Dijamin Aman

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya