Tilang Elektronik Bakal Diberlakukan di OKU Timur, Kata Wabup

Tilang Elektronik Bakal Diberlakukan di OKU Timur, Kata Wabup - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - Kendaraan melintas di bawah kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV). (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar/aww)

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur akan menerapkan sistem tilang elektronik (e-Tilang) sebagai dukungan dari rencana Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Dukungan itu disampaikan Wakil Bupati OKU Timur, Adi Nugraha Purna Yudha di Martapura, Rabu (25/5).

“Kami setuju sekali dengan keinginan Pak Gubernur Herman Deru dan Kapolda Sumsel ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ingatkan Para Pemudik, Wabup OKU Timur: Patuhi Protokol Kesehatan

Wacana tersebut terungkap ketika Pemkab OKU Timur menerima kunjungan dari rombongan Polda Sumsel di Ruang Rapat Sekretariat Daerah OKU Timur, Selasa (24/5).

Adi menjelaskan jika e-Tilang merupakan penerapan kamera pemantau berteknologi canggih untuk mengontrol pelanggaran lalu lintas di beberapa ruas jalan.

BACA JUGA:  Operasi Ketupat Musi 2022, Polres OKU Timur Fokus Tegakkan Prokes

Sistem e-Tilang sendiri sudah diberlakukan di sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk Kota Palembang.

“Untuk di OKU Timur direncanakan mulai diterapkan tahun ini,” sebutnya.

BACA JUGA:  Jalan Kabupaten-Kota di OKU Timur Bakal Mulus Jelang Lebaran

Adi mengungkapkan bakal memasang kamera pengawas di dua titik, salah satunya di dalam Kota Martapura untuk memastikan masyarakat tertib berlalu lintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya