Baru Dikukuhkan, Sumsel Punya 1.553 Pegawai ASN dan PPPK Baru

Baru Dikukuhkan, Sumsel Punya 1.553 Pegawai ASN dan PPPK Baru - GenPI.co SUMSEL
Sejumlah Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 mengikuti peresmian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di The Sultan Convention Center Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/6/2022). (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 1.553 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dikukuhkan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Dalam sambutannya, Deru pun mengucapkan selamat kepada para ASN dan PPPK yang baru dikukuhkan tersebut.

“Hanya satu yang kami harapkan bekerjalah dengan kejujuran dan berintegritas tinggi,” ujarnya di Palembang, Rabu (25/5).

BACA JUGA:  Gubernur HD Sebut Ipal Sei Selayur Palembang Jangkau 21.000 Rumah

Dari 1.554 pegawai tersebut, terdiri dari 160 ASN, 75 PPPK non-guru, dan 1.318 PPPK guru.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Nora Elisya.

BACA JUGA:  Gubernur HD Sebut Sumsel Siap Jadi Tujuan Wisata Kesehatan

“Mereka merupakan pegawai yang lolos seleksi penyaringan gelombang pertama jalur penerimaan CASN dan PPPK formasi 2021,” ujarnya.

Usai pengukuhan tersebut, para ASN dan PPPK itu akan segera mendapatkan surat keputusan (SK).

BACA JUGA:  HUT Ke-76 Sumsel, Harapan Tinggi Gubernur HD Menggelegar

Nora mengatakan, SK itu merupakan bukti legalitas mereka sebagai pegawai sehingga dapat mulai bekerja di satuan kedinasan masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya