Dalam Sehari Polres OKU Tangkap 2 Bandar Narkoba

Dalam Sehari Polres OKU Tangkap 2 Bandar Narkoba - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba. (istockphoto/Roman Didkivskyi)

Syafaruddin mengatakan, kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Markas Polres OKU dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini sedang dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya di Kabupaten OKU,” pungkasnya. (Ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya