Kemenkumham Sumsel Punya Misi Perbaiki Moral WBP, Begini Caranya

Kemenkumham Sumsel Punya Misi Perbaiki Moral WBP, Begini Caranya - GenPI.co SUMSEL
Gubernur Sumsel Herman Deru menerima Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto di Palembang, Senin (21/3/22). (Foto: ANTARA/HO)

GenPI.co Sumsel - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan menggencarkan Program Rumah Tahfidz di lembaga pemasyarakatan.

Kini terdapat 3.500 Rumah Tahfidz di 17 kabupaten/kota di Sumsel lewat program “Satu Provinsi Satu Rumah Tahfidz”.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto.

BACA JUGA:  Gubernur Sumsel Punya Permintaan Khusus ke PGN, Begini Bunyinya

“Kami ingin memperluas hingga ke lapas, dan menurut saya ini sangat pas karena berkaitan dengan perbaikan moral warga binaan,” ujarnya.

Herman pernah meresmikan Rumah Tahfidz At-Taubah di PKA Kelas I Palembang yang merupakan Catatan Rumah Tahfidz Ki Merogan.

BACA JUGA:  Wagub Sumsel Punya Permintaan untuk Pemuda Daerah, Coba Disimak

Ia berharap program tersebut lebih digencarkan agar pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) lebih maksimal.

Selain itu, Herman juga berharap para WBP dapat memiliki pengetahuan di bidang agama untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan.

BACA JUGA:  Masyarakat Sumsel Diminta Pasang Mata Soal Minyak Goreng Curah

“Ini sangat penting, apalagi, saat ini dijumpai kasus bahwa masih ada WBP yang menjadi pengendali peredaran narkoba,” sebutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya