4 Aplikasi Polda Sumsel Didorong Pemanfaatannya oleh Gubernur HD

16 Juni 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Empat aplikasi digital pengawasan hukum yang dikembangkan Polda Sumatera Selatan mendapat didorong pemanfaatannya dari Gubernur Sumsel Herman Deru.

Hal itu Herman katakan usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Polda Sumsel di Aula Utama Gedung Presisi, Markas Polda Sumsel, Palembang, Selasa (14/6).

Keempat aplikasi tersebut, yaitu pengawasan kendaraan angkutan barang atau over dimension overloading (ODOL), e-Pemetaan, e-Patroli, dan situs internet Rekam Medik Tahanan.

BACA JUGA:  Cegah PMK, Sumsel Keluarkan Surat Keterangan Sehat Hewan Kurban

“Empat aplikasi ini dibuat atas inisiatif Polda Sumsel untuk mengatasi sejumlah permasalahan di lapangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah permasalah terjadi di Sumsel seperti rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan karena tidak kuat menahan beban kendaraan ODOL yang marak di Sumsel.

BACA JUGA:  Sumsel Mulai Kendalikan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku

Kemudian terkait kriminalitas pencurian peralatan infrastruktur daerah, kesehatan tahanan, dan pemetaan lahan di daerah.

“Selama ini anggaran habis untuk memperbaiki jalan, jembatan putus karena tak kuat menahan beban kendaraan ODOL atau justru hilang dicuri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan Barang ODOL

“Masalah-masalah ini terjadi juga karena jumlah personel di lapangan terbatas sehingga minim pengawasan,” lanjutnya.

Herman berharap, dengan adanya aplikasi tersebut dapat mengatasi setiap permasalahan secara efektif dan efisien yang terhubung dalam ponsel setiap aparat kepolisian.

“Atau, paling tidak bisa mencegah dan bisa dengan mudah aparat memposisikan setiap objek sengketa melalui pemanfaatan aplikasi e-Pemetaan itu misalnya,” tuturnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL