GenPI.co Sumsel - Empat aplikasi digital pengawasan hukum yang dikembangkan Polda Sumatera Selatan mendapat didorong pemanfaatannya dari Gubernur Sumsel Herman Deru.
Hal itu Herman katakan usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Polda Sumsel di Aula Utama Gedung Presisi, Markas Polda Sumsel, Palembang, Selasa (14/6).
Keempat aplikasi tersebut, yaitu pengawasan kendaraan angkutan barang atau over dimension overloading (ODOL), e-Pemetaan, e-Patroli, dan situs internet Rekam Medik Tahanan.
“Empat aplikasi ini dibuat atas inisiatif Polda Sumsel untuk mengatasi sejumlah permasalahan di lapangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah permasalah terjadi di Sumsel seperti rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan karena tidak kuat menahan beban kendaraan ODOL yang marak di Sumsel.
Kemudian terkait kriminalitas pencurian peralatan infrastruktur daerah, kesehatan tahanan, dan pemetaan lahan di daerah.
“Selama ini anggaran habis untuk memperbaiki jalan, jembatan putus karena tak kuat menahan beban kendaraan ODOL atau justru hilang dicuri,” ujarnya.
“Masalah-masalah ini terjadi juga karena jumlah personel di lapangan terbatas sehingga minim pengawasan,” lanjutnya.
Herman berharap, dengan adanya aplikasi tersebut dapat mengatasi setiap permasalahan secara efektif dan efisien yang terhubung dalam ponsel setiap aparat kepolisian.
“Atau, paling tidak bisa mencegah dan bisa dengan mudah aparat memposisikan setiap objek sengketa melalui pemanfaatan aplikasi e-Pemetaan itu misalnya,” tuturnya. (Ant)