Hewan Kurban di Palembang Dipastikan Sehat dan Bebas PMK

06 Juli 2022 12:00

GenPI.co Sumsel - Hewan kurban untuk Iduladha 1443 Hijriah yang dijual peternak dan pedagang di Kota Palembang dipastikan dalam kondisi sehat serta bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Selasa (5/7).

“Berdasarkan hasil pengecekan tim Dinas Peternakan Palembang ke tempat peternak dan pedagang sapi dan kambing, belum ditemukan satupun hewan untuk kurban yang terindikasi terjangkit PMK,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cegah PMK, Sumsel Keluarkan Surat Keterangan Sehat Hewan Kurban

Meskipun pihaknya belum menemukan hewan kurban yang terjangkit PMK di pasaran, namun Fitrianti terus mengingatkan warga agar teliti saat membeli sapi atau kambing.

“Warga Palembang agar teliti saat membeli sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha untuk mengantisipasi menyembelih hewan kurban terjangkit PMK atau tidak memenuhi syarat,” katanya.

BACA JUGA:  MUI OKU: Daging Hewan Kurban Terpapar PMK Tetap Halal Dimakan

Dengan kondisi adanya wabah PMK saat ini, warga harus teliti membeli hewan kurban sesuai syarat, seperti sehat dan tidak cacat.

Ia khawatir jika masyarakat tidak teliti, hewan kurban seperti sapi dan kambing yang dibeli tidak memenuhi syarat tersebut.

BACA JUGA:  Jelang Iduladha, Lalu Lintas Hewan Kurban di Sumsel Diperketat

“Sesuai ketentuan, hewan yang dipotong untuk kurban dan dagingnya dibagikan kepada warga yang berhak menerimanya harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL