ACT Nonaktifkan Kegiatan Sosial 2 Kantor Cabang di Sumsel

09 Juli 2022 17:00

GenPI.co Sumsel - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menonaktifkan seluruh kegiatan sosial dua kantor cabangnya di Sumatera Selatan.

Hal itu dikonfirmasi Kepala Humas Yayasan ACT Clara melalui pesan singkat kepada ANTARA di Palembang, Jumat (8/7).

Pihaknya menonaktifkan sementara dua kantor cabang di Kota Palembang dan Prabumulih dari seluruh kegiatan sosial yang sudah diprogramkan hingga waktu yang belum ditentukan.

BACA JUGA:  Izinnya Dicabut Kemensos, Aktivitas ACT di Sumsel Diawasi

Clara mengatakan pihaknya melakukan keputusan tersebut secara menyeluruh dalam rangka menjalankan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Ya, saat ini kami menonaktifkan kegiatan sementara hingga waktu yang belum ditentukan,” katanya.

BACA JUGA:  Kondisi Kantor ACT Palembang Setelah Izinnya Dicabut Pemerintah

“Tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada seluruh stakeholder lembaga, dalam rangka menjalankan  ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” lanjutnya.

Dari pantauan ANTARA pada Jumat petang, Kantor Cabang Yayasan ACT Palembang di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 20 Ilir, Palembang tampak terkunci.

BACA JUGA:  Izin ACT Dicabut Kemensos, Pemkot Palembang: Masih Dikaji

Pada bagian pintu terali besi ruko tersebut tergantung kertas karton bertuliskan “kantor tutup sementara, segala bentuk pelayanan ditiadakan”. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL