Ini Daftar Barang Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Palembang

14 Desember 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Ribuan barang ilegal senilai Rp 11 miliar dimusnahkan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Palembang pada 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kota Palembang, Abdul Haris kepada wartawan di Palembang, Selasa (13/12).

BACA JUGA:  BKSDA Sumsel Tegas, 18 Hewan Dilidungi yang Diawetkan Dimusnahkan

“Total nilai barang keseluruhan hasil penindakan yang dimusnahkan senilai Rp 11 miliar,” ujarnya.

Besaran nilai barang tersebut merupakan hasil perhitungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

BACA JUGA:  Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan, Polda Sumsel Beri Pesan Tegas

“Dari besaran tersebut diketahui mengandung potensi kerugian negara senilai Rp 21 miliar bila lolos edar ke masyarakat dari nilai perpajakan yang tidak dibayarkan,” sambungnya.

Barang ilegal yang dimusnahkan yaitu 6.667.770 batang rokok, 1.012 unit alat kesehatan dan onderdil kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  5 Senjata Api Ilegal dan Narkoba Dimusnahkan Kejaksaan Negeri OKU

Kemudian, 966 unit barang yang tidak dikuasai, 10.764 liter minuman beralkohol, 719 kotak obat-obatan, 83 unit mainan seksual, 15 gram tembakau sintetis dan 317 gram ganja.

“Semuanya didapat dari hasil pengiriman darat ke Palembang,” ujarnya.

“Kemudian kami musnahkan dengan cara dibakar dan digilas alat berat semua barang ilegal itu, sehingga sama sekali tidak bisa digunakan lagi. Pemusnahan ini sudah sesuai dengan SOP yang kami miliki,” sambungnya.

Pemusnahan tersebut dilakukan serentak di 4 provinsi Ditjen Bea dan Cukai Sumatera bagian timur (Sumbagtim).

"Itu dilakukan untuk mengultimatum semua praktik penyelundupan tentu akan ditindak dengan tegas,” tutupnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL