BKSDA Sumsel Tegas, 18 Hewan Dilidungi yang Diawetkan Dimusnahkan

BKSDA Sumsel Tegas, 18 Hewan Dilidungi yang Diawetkan Dimusnahkan - GenPI.co SUMSEL
Opsetan Harimau Sumatera dan opsetan Beruang Madu bersama 16 opsetan satwa dilindungi lainnya dimusnahkan oleh BKSDA Sumsel, di halaman Kantor DLHK Sumsel di Palembang, Jumat (18/3/2022). (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 18 hewan dilindungi yang diawetkan (opsetan) dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Dinas Kehutanan Sumatera Selatan, Jumat (18/3).

Pemusnahan tersebut diungkapkan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata.

Ujang mengatakan, sebanyak 18 hewan opsetan tersebut merupakan hasil sitaan dan serahan sukarela dari masyarakat selama 2016-2021.

BACA JUGA:  Imigrasi Muara Enim Razia TKA di PLTU Sumsel 8, Begini Hasilnya

“Sebanyak 15 opsetan didapat dari penyerahan secara sukarela dari warga di Palembang, Lubuk Linggau, Lahat, OKI dan Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum KLHK Sumsel,” ujarnya.

“Tiga ekor opsetan berasal dari warga di Palembang melalui penyidikan yang sudah Inkrah,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Sumsel Pindahkan 9 WBP Merah Mata, Kenapa?

Hewan-hewan yang diawetkan tersebut terdiri dari Harimau Sumatera (empat ekor), Macan Tutul Kumbang (satu ekor).

Kemudian, Kepala Rusa Sambar (tujuh ekor), Beruang Madu (empat ekor), Kepala Kambing Hutan Sumatera (satu ekor), dan Macan Daha (satu ekor).

BACA JUGA:  Sumsel Gaspol Vaksinasi Lansia, Alasannya Bikin Ketar-Ketir

Ujang berharap lewat pemusnahan tersebut bisa mengedukasi masyarakat untuk tidak memiliki, menyimpan maupun menjual belikan hewan yang diawetkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya