Imigrasi Muara Enim Razia TKA di PLTU Sumsel 8, Begini Hasilnya

Imigrasi Muara Enim Razia TKA di PLTU Sumsel 8, Begini Hasilnya - GenPI.co SUMSEL
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menggelar operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Muara Enim mengecek dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) di PLTU Sumsel 8 di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Rabu (16/3). (Foto: ANTARA/HO)

GenPI.co Sumsel - Tenaga kerja asing (TKA) di PLTU Sumatera Selatan 8 kedatangan petugas gabungan Muara Enim, Rabu (16/3).

Petugas gabungan itu yaitu, Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Muara Enim, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan beserta Tim Pengawasan Orang Asing (Pora).

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dari ratusan TKA di PLTU yang ada di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim tersebut.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Sumsel Pindahkan 9 WBP Merah Mata, Kenapa?

Informasi tersebut diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Nur Hepi Juartha, Kamis (17/3).

Nur Hepi mengatakan, sebanyak 200 dari total 400 TKA tersebut akan kembali ke negara asalnya karena pekerjaan proyek yang sudah mencapai 95 persen.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Sumsel Datang ke Polda, Bahas Begini

Hal itu didapatkan dari pengakuan perwakilan manajemen PT Engineering Procurement Construction (EPC), Liu Zheng dan perwakilan PT Huadian Bukit Asam Power, Jaya.

Nur Hepi menyebutkan, sebanyak 60 TKA sudah berada di Jakarta untuk proses kepulangan.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Sukses Besar, Berhasil Sita Puluhan Senpi Ilegal

Sedangkan 140 TKA lainnya masih berada di proyek menunggu tiket kepulangan serta transfer pengetahuan ke pekerja lokal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya