GenPI.co Sumsel - Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sumatera Selatan mengalami kelebihan kapasitas hingga di atas 100 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, Bambang Haryanto di Palembang, Kamis (22/12).
"Penghuni lapas dan rutan sekarang ini mencapai 15.924 orang dengan jumlah narapidana 13.736 orang dan tahanan 2.188 orang, sedangkan kapasitas daya tampung 20 lapas dan rutan di provinsi ini hanya untuk 6.605 orang," ujarnya.
Kondisi tersebut disebabkan oleh terus bertambahnya pelaku kejahatan yang diproses secara hukum.
Sementara, pengembangan ruang tahanan tak seimbang dengan jumlah narapidana.
Seperti di Lapas Merah Mata Palembang yang seharusnya memiliki kapasitas 400 orang, justru kini dihuni lebih dari 1.600 orang.
Kemudian Rutan Kelas I Pakjo Palembang yang memiliki kapasitas 750 orang, kini diisi 1.000 lebih orang.
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya agar kondisi tersebut tak menimbulkan masalah hingga keributan oleh penghuni.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumsel mengatur melakukan pengaturan jumlah penghuni lapas dan rutan.
Selain itu, pihaknya juga berusaha untuk menyelesaikan setiap permasalahan atau keluhan penghuni dengan cepat.
“Kami juga mengupayakan pembangunan beberapa lapas dan rutan baru di sejumlah kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel,” tutup Bambang. (Antara)