Puluhan Warga OKU Timur Serahkan Senjata Api Ilegal ke Polisi

20 Maret 2023 03:00

GenPI.co Sumsel - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menggelar operasi senjata api Musi 2023.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan pucuk senjata api ilegal dari masyarakat OKU Timur.

Hal itu disampaikan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono di Martapura, Sabtu (18/3).

BACA JUGA:  Polisi Buru Bogel, Pengawas SPBU di OKU Timur yang Jual Solar Ilegal

"Ada sebanyak 22 pucuk senjata api ilegal yang kami sita dari masyarakat terdiri atas 14 laras pendek dan delapan pucuk laras panjang," kata Dwi.

Menurutnya, masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api tanpa surat resmi itu kepada polsek setempat.

BACA JUGA:  Hendak Transaksi di Minimarket, Pengedar Narkoba Ditangkap Polres OKU Timur

"Ada 20 pucuk senjata milik masyarakat yang diserahkan secara sukarela," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 2 pucuk senjata api lainnya dari 2 pelaku yang memiliki dan menyimpan senjata ilegal.

BACA JUGA:  Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di OKU Timur Ditangkap Polisi

Kedua pelaku yaitu JM (52) dan SU (44) yang berprofesi sebagai petani.

JM merupakan warga Surya Indah, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raya, OKU Timur.

Sedangkan SU merupakan warga Desa Windu Sari, Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur.

Polisi menyita sepucuk senjata api laras pendek jenis revolver warna silver dengan 5 butir amunisi call 38 mm dari tangan BP.

Selain itu, polisi juga menyita sepucuk senjata jenis revolver dengan 7 butir amunisi call 9 mm dari tangan SU.

Dwi menyebut, 2 pelaku tersebut merupakan target operasi yang sering melakukan aksi kejahatan.

“Untuk masyarakat yang menyerahkan secara sukarela, kami tidak melakukan tindakan hukum,” katanya.

"Kami pun kembali mengingatkan warga lainnya di OKU Timur untuk tidak menyimpan senjata api ilegal untuk  alasan apapun," lanjutnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL