Mau Dikirim ke Jawa, 120 Ton Batu Bara Ilegal Disita Polda Sumsel

08 Mei 2023 16:28

GenPI.co Sumsel - Polda Sumsel menyita 120 ton batu bara ilegal yang hendak dikirim dari kawasan pertambangan di Tanjung Enim ke Jawa.

Ratusan ton batu bara ilegal untuk industri tersebut diangkut menggunakan tujuh unit truk.

Masing-masing truk mengangkut sepuluh dan 20 ton batu bara ilegal dari Tanjung Enim.

BACA JUGA:  Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dari Jatim Disita Polda Sumsel

Pada awalnya, Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggelar operasi penyergapan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Batu Kuning, Baturaja Barat, Ogan Komering Ulu, Kamis (4/5) sekitar pukul 02:15 WIB. 

Saat itu, personel Polda Sumsel menemukan truk yang mengangkut ratusan ton batu bara ilegal.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Selebgram LL Diperiksa Polda Sumsel

Ratusan ton batu bara ilegal itu akan dikirim ke Provinsi Lampung, lalu ke Cilegon, Banten.

Tujuan pengiriman batu bara ilegal itu ialah untuk memasok kebutuhan bahan bakar industri di Pulau Jawa.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Beber Alasan Selebgram Linamukherjee Tak Ditahan

"Saat diperiksa personel di lapangan ternyata kegiatan pengiriman batu bara ini tidak memiliki izin resmi," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto, Senin (8/5). (ant)

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL