BPBD Sebut Kesadaran Warga Palembang Bayar Pajak Makin Meningkat

02 Juni 2023 12:00

GenPI.co Sumsel - Kesadaran warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, dalam membayar pajak dinilai makin meningkat setiap tahunnya.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan di Palembang, Rabu (31/5).

Meningkatnya kesadaran warga Palembang itu dibuktikan dengan terkumpulnya pajak restoran yang mencapai 45,25 persen dari target 41,6 persen pada Mei 2023.

BACA JUGA:  Wow! Penerimaan Pajak Kendaraan di Sumsel Naik 600 Persen

”Tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak yang terus meningkat setiap tahunnya, karena pengumpulan pajak restoran telah melebihi target 45,25 persen dari 41,6 persen,” jelas Herly.

Setidaknya, ada 3 potensi pajak yang masuk ke dalam 3 besar sumber pendapatan Kota Palembang pada 24 Mei 2023.

BACA JUGA:  Kapal 7 GT Dapat Pemutihan Pajak dan Penghapusan BBNKB

Pertama, pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) senilai Rp 98,3 miliar atau 39,33 persen dari target Rp 250 miliar.

Kedua, pajak restoran senilai Rp 88,3 miliar atau 45,25 persen dari target Rp 195 miliar.

BACA JUGA:  Daftar 3 Penyumbang Terbesar Potensi Pajak PAD Palembang

Ketiga, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai Rp 69,7 miliar atau 22,22 persen dari target.

Realisasi tertinggi lainnya yaitu, pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp 64,9 miliar atau 21,37 persen dari target Rp 304 miliar.

Kemudian, pajak hotel senilai Rp 23 miliar atau 30,68 persen dari target Rp 75 miliar.

Lalu, pajak hiburan senilai Rp 14 miliar atau 37,40 persen dari target Rp 37,5 miliar.

Sedangkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang mencapai Rp 379 miliar atau 30,61 persen dari target Rp 1,2 triliun hingga 24 Mei 2023.

“Dari 11 item potensi penerimaan pajak Kota Palembang, saat ini ada tiga penerimaan pajak yang tertinggi dalam pemasukan PAD,” katanya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL