Wow! Penerimaan Pajak Kendaraan di Sumsel Naik 600 Persen

Wow! Penerimaan Pajak Kendaraan di Sumsel Naik 600 Persen - GenPI.co SUMSEL
Petugas kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melayani warga mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor. (Foto: ANTARA/Feny Selly/16).

GenPI.co Sumsel - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat adanya kenaikan penerimaan pajak kendaraan melalui kanal digital.

Hal itu dikatakan Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaibah di Palembang, Kamis (16/6).

Neng mengatakan penerimaan pajak kendaraan melalui kanal digital naik mencapai Rp9,5 miliar atau naik 600 persen per 10 Juni 2022 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

BACA JUGA:  Perguruan Tinggi di Sumsel Diharapkan Bisa Lahirkan SDM Unggul

Capaian tersebut, menurutnya berkat keseriusan dari Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menerapkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dengan mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi nontunai.

“Masyarakat makin akrab dengan transaksi secara digital dan ke depan Pemprov Sumsel menargetkan semua pembayaran pajak dan retribusi tidak lagi face to face, tapi melalui aplikasi,” katanya.

BACA JUGA:  9 Laporan Kasus Pemberian Upah di Sumsel Sedang Diproses Hukum

Neng menyebutkan, Pemprov Sumsel bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel membuat aplikasi e-Dempo untuk pembayaran kendaraan bermotor.

Para wajib pajak bisa memanfaatkan layanan mobile banking dan ATM melalui aplikasi tersebut.

BACA JUGA:  Sumsel Mulai Kendalikan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku

Tak hanya itu, para wajib pajak juga bisa mengakses lewat aplikasi Samsat Digital dengan melalui pembayaran yang dapat dilakukan melalui bank-bank Himbara, Indomaret, dan kanal lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya