GenPI.co Sumsel - Kota Palembang, Sumatera Selatan, menerima 3 penyumbang terbesar dari potensi pajak untuk pendapatan asli daerah (PAD) per 24 Mei 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan di Palembang, Kamis (25/5).
Ketiga potensi pajak tersebut yaitu pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) dengan Rp 98,3 miliar atau 39,33 persen dari target Rp 250 miliar.
BACA JUGA: Target PAD 2023 Rp 1,2 Triliun, Wali Kota Palembang Optimistis Bisa Capai
Kemudian, pajak restoran dengan Rp 88,3 miliar atau 45,25 persen dari target Rp 195 miliar.
Terakhir, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dengan Rp 69,7 miliar atau 22,22 persen dari target.
BACA JUGA: Pemkot Palembang Naikkan Target PAD 2023 Jadi Rp 1,2 Triliun
Realisasi tertinggi lainnya yaitu pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan Rp 64,9 miliar atau 21,37 persen dari target Rp 304 miliar.
Lalu, pajak hotel dengan Rp 23 miliar atau 30,68 persen dari target Rp 75 miliar.
BACA JUGA: Lampaui Target! PAD Kota Palembang Capai Rp 1,16 Triliun
Selanjutnya. pajak hiburan dengan Rp 14 miliar atau 37,40 persen dari target Rp 37,5 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News