GenPI.co Sumsel - Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang, Sumatera Selatan, melampaui target pada 28 Desember 2022.
Dari target 1,08 triliun, PAD Kota Palembang mencapai Rp 1,16 triliun atau 108,32 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan di Palembang, Rabu (28/12).
BACA JUGA: Palembang Optimistis Kejar Target PAD Rp1,070 Triliun Tahun Ini
"Alhamdulillah target PAD Kota Palembang tahun ini melampaui target, ini sebuah tugas berat bagi kami namun dapat diselesaikan. Semoga ke depannya lebih baik lagi," kata Herly.
Menurutnya, tercapainya target PAD dikarenakan membaiknya perekonomian Palembang sejalan dengan kondisi pandemi covid-19 yang melandai.
BACA JUGA: Kapal 7 GT Dapat Pemutihan Pajak dan Penghapusan BBNKB
Selain itu, pihaknya juga terus berupaya melakukan penagihan kepada para wajib pajak dan memberlakukan pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Lalu, Pertamina juga telah membayar pajak hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
BACA JUGA: Wow! Penerimaan Pajak Kendaraan di Sumsel Naik 600 Persen
Sehingga, total pemasukan BPHTB mencapai Rp 342,6 miliar atau 137,95 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News