GenPI.co Sumsel - Target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 2023 naik menjadi Rp 1,2 triliun dari Rp 1,08 triliun pada 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan di Palembang, Rabu (18/1).
Menurutnya, naiknya target PAD tersebut disebabkan oleh realisasi pada 2022 yang mencapai target.
BACA JUGA: Lampaui Target! PAD Kota Palembang Capai Rp 1,16 Triliun
Hal tersebut disebabkan oleh membaiknya perekonomian ditambah pandemi covid-19 yang melandai.
Pihaknya mencatat ada sejumlah item pajak yang mengalami kenaikan pada tahun ini.
BACA JUGA: Palembang Optimistis Kejar Target PAD Rp1,070 Triliun Tahun Ini
Seperti pajak hotel dari Rp 60 miliar menjadi Rp 75 miliar, pajak restoran dari Rp 180 miliar menjadi Rp 195 miliar, pajak hiburan Rp 37,5 miliar.
Pajak reklame Rp 32 miliar, pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) menjadi Rp 250 miliar, pajak parkir menjadi Rp 30 miliar.
BACA JUGA: Kapal 7 GT Dapat Pemutihan Pajak dan Penghapusan BBNKB
Pajak bangunan dan bumi (PBB) menjadi Rp 304 miliar, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menjadi Rp 314 miliar dan sisanya tidak mengalami kenaikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News