GenPI.co Sumsel - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan aplikasi E-Mawas, Selasa (6/6).
Peluncuran tersebut bersamaan dengan kegiatan Aktif Belajar Plus 2023 secara virtual.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Selasa.
“Komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik harus selalu ditingkatkan. Aplikasi E-Mawas dari Itjen adalah jawabannya,” ujarnya.
“Kami siap memberdayakan aplikasi tersebut di layanan kami, beriringan dengan aplikasi yang sudah ada,” ujar Ilham.
E-Mawas merupakan aplikasi yang dibuat Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
Aplikasi sistem pengawasan tersebut berbasis digital tersebut berfungsi sebagai kertas kerja para auditor dengan 9 modul.
Ilham berharap aplikasi tersebut menjadi pendorong kemajuan revolusi digital hingga mewujudkan Indonesia Berkelas Dunia.
Sepentara itu, Irjen Kemenkumham RI, Razilu mengatakan jika aplikasi E-Mawas bisa meningkatkan kualitas pengawasan internal dengan integritas serta kapabilitas yang tinggi.
“Perkembangan pelayanan TI di masyarakat berkembang cepat, mungkin inovasi yang kita bangun dianggap masyarakat sudah ketinggalan zaman. Aplikasi ini diharapkan menjadi pendorong sehingga mampu mewujudkan Indonesia Berkelas Dunia, sesuai dengan amanat Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” jelasnya.
Irjen Kemenkumham RI disebut menjadi yang pertama membuat manajemen pengawasan berbasis digital.
“Perubahan harus kita lakukan untuk memberikan kinerja optimal dan maksimal. Terima kasih kepada atas kerja keras yang telah dilakukan sehingga aplikasi ini dapat diselesaikan dengan sempurna, kiranya kita senantiasa berkinerja tinggi serta menjaga integritas sebagai Insan Pengayoman,” kata Razilu. (Antara)