Kemenkumham: 297 Pelaku UMKM di Sumsel Daftarkan Mereknya

12 Juni 2023 10:00

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 297 pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendaftarkan merek ke unit pelayanan kekayaan intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Jumat (9/6).

"Berdasarkan data pendaftaran kekayaan intelektual (KI) hingga Juni ini terdapat 1.400 permohonan terdiri atas pendaftaran hak cipta 1.074 permohonan, merek 297, hak paten 6, desain industri 10, dan KI komunal 13 permohonan," ujarnya.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sumsel Beri Remisi Khusus Waisak ke 32 Narapidana

Dari permohonan KI tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumsel berhasil mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp 549 juta.

“Kami berharap terus mendapatkan dukungan dari Ditjen Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan kegiatan kekayaan intelektual lainnya sehingga semakin banyak masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektualnya baik secara perorangan maupun kelompok/komunal,” ujar Ilham.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sumsel Luncurkan Aplikasi E-Mawas, Bantu Pengawasan Internal

Untuk meningkatkan PNBP, pihaknya gencar menyosialisasikan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di Jakarta pada pekan pertama Juni 2023.

BACA JUGA:  Dari Layanan AHU, Kemenkumham Sumsel Dapat PNBP Rp 6,2 Miliar

Dalam koordinasi tersebut, pihaknya membahas tentang peningkatan kualitas pelaksana tugas dan fungsi di bidang kekayaan intelektual agar mencapai target hingga akhir tahun.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan kegiatan MIP clinic, kegiatan tersebut terbilang sukses dan berhasil menyerap pendaftaran kekayaan intelektual baru di Sumsel,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama antara perguruan tinggi, Bappeda, Litbang serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

“Melalui perjanjian kerja sama tersebut, kami mengharapkan peran serta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual di Sumsel,” kata Ilham. (Antara)

 

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL