Keluarga Ari Putra (28) melapor ke Bidang Propam Polda Sumsel terkait adanya dugaan penganiayaan oleh oknum polisi terhadap korban yang berujung kematian.
Polisi menangkap komplotan pembunuh bayaran yang diduga dibayar untuk membunuh seorang warga di Kabupaten Musi Banyuasin karena persaingan bisnis narkoba.