Polisi Tangkap 9 Pembunuh Bayaran yang Menewaskan Warga Muba

Polisi Tangkap 9 Pembunuh Bayaran yang Menewaskan Warga Muba - GenPI.co SUMSEL
Kepala Polres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy beserta jajaran memberikan keterangan pers penangkapan 9 tersangka kasus pembunuhan berencana yang diduga dibayar di Sekayu, Musi Banyuasin, Senin (27/6/2022). (Foto: ANTARA/HO-Polres Muba)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap komplotan pembunuh bayaran yang diduga dibayar untuk membunuh seorang warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) karena persaingan bisnis narkoba.

Hal itu dikatakan Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy di Sekayu, Senin (27/6).

Alamsyah mengatakan, personel Satreskrim Polres Muba menangkap sembilan tersangka pembunuhan, yaitu Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Apriadi, Alpino, Bobby Laniastra, Tarmizi, dan Firmansyah.

BACA JUGA:  2 Mantan Pejabat Dinas PUPR Muba Dituntut Penjara 5 dan 4,6 Tahun

Ia mengungkapkan, pihaknya menangkap masing-masing tersangka pada waktu dan tempat yang berbeda.

Sebelumnya, personel Satreskrim Polres Muba menangkap Efran, Erik Pratama, dan Juliansyah terlebih dahulu pada Sabtu (11/6).

BACA JUGA:  JPU KPK Tuntut Mantan Bupati Muba Penjara 10 Tahun 7 Bulan

“Saat ini semuanya sudah diringkus ke Mapolres,” ujarnya.

Polisi menduga sembilan pelaku itu merupakan komplotan pembunuh bayaran yang dipesan seseorang untuk membunuh Reli Sepriadi (33) warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, pada Sabtu (26/3).

BACA JUGA:  Sukses di Prabumulih, Imigrasi Palembang Segera Bentuk UKK Muba

Kepada penyidik, kesembilan pelaku mengaku dijanjikan imbalan senilai Rp5 juta oleh seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya