“Seseorang itu dalam pengejaran, ia diduga memerintahkan para tersangka membunuh korban dikarenakan dendam permasalahan bisnis,” tuturnya.
Belakangan diketahui jika bisnis tersebut terkait jual-beli narkoba yang saat ini dalam proses pengembangan pihaknya.
“Dari pengakuan tersangka, korban berkaitan dalam bisnis tersebut, sehingga mereka dipesan oleh seseorang itu untuk menghabisi nyawanya,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: 2 Mantan Pejabat Dinas PUPR Muba Dituntut Penjara 5 dan 4,6 Tahun
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News