Disnakertrans Sumatera Selatan menyebutkan, sebanyak 35 perusahaan dilaporkan tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2022 kepada pegawainya.
Ditreskrimum Polda Sumsel akan segera memanggil DK, suami dari anggota polwan Polda Sumsel, Briptu Suci Darma terkait dugaan kasus penipuan dan perzinahan.