Viral Layangan Putus Versi ASN, Polda Sumsel Panggil Sang Suami

Viral Layangan Putus Versi ASN, Polda Sumsel Panggil Sang Suami - GenPI.co SUMSEL
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga. Ditreskrimum Polda Sumsel akan segera memanggil DK, suami dari anggota polwan Polda Sumsel, Briptu Suci Darma terkait dugaan kasus penipuan dan perzinahan. (Foto: Divisi Humas Polri)

GenPI.co Sumsel - Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan akan segera memanggil DK, suami dari anggota polwan Polda Sumsel, Briptu Suci Darma terkait dugaan kasus penipuan dan perzinahan beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga di sela pengukuran ulang lahan di Jalan Jepang, Keramasan, Kertapati, Palembang, Rabu (11/5) sore.

“Iya, dalam waktu dekat ini, minggu-minggu ini, akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

BACA JUGA:  400 Kendaraan Lewati GT Kramasan Setiap 1 Jam, Kata Polda Sumsel

Tulus juga menepis anggapan jika pihaknya sempat menolak laporan Suci seperti yang disampaikan kuasa hukumnya.

“Itu bukan ditolak, saya yang bertugas mem-filter dan melakukan verifikasi setiap laporan yang masuk,” ujarnya.

BACA JUGA:  Menegangkan! Aksi Ditpolairud Polda Sumsel Ringkus Kapal Hantu

Menurutnya, laporan yang masuk ke Ditreskrimum harus dilihat dari berbagai unsur.

“Dan ini perihal laporan yang dibuat anggota kami tentang persoalan hidupnya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan dan Tindak Kejahatan saat Mu

Namun, dirinya tidak dapat memberikan penjelasan detail mengenai pemeriksaan terhadap Suci karena merupakan ranah penyidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya