Viral Layangan Putus Versi ASN, Polda Sumsel Panggil Sang Suami

Viral Layangan Putus Versi ASN, Polda Sumsel Panggil Sang Suami - GenPI.co SUMSEL
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga. Ditreskrimum Polda Sumsel akan segera memanggil DK, suami dari anggota polwan Polda Sumsel, Briptu Suci Darma terkait dugaan kasus penipuan dan perzinahan. (Foto: Divisi Humas Polri)

“Mengenai apa dan siapa tidak bisa detail saya sampaikan, karena saya tahu siapa di depan saya ini. Hal itu dapat saja merugikan ataupun menguntungkan salah satu pihak,” tuturnya.

Sebelumnya Briptu Suci Darma melaporkan suaminya, DK atas kasus penipuan dan perzinahan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Senin (25/4/2022).

DK merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA:  400 Kendaraan Lewati GT Kramasan Setiap 1 Jam, Kata Polda Sumsel

Suci didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati sudah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sumsel, Selasa (10/5).

Dalam unggahan Instastory miliknya, Suci mengungkapkan jika ia dinikahi oleh DK yang mengaku masih berstatus lajang pada 21 November 2021 lalu.

BACA JUGA:  Menegangkan! Aksi Ditpolairud Polda Sumsel Ringkus Kapal Hantu

Ia pun juga mengunggah foto pernikahan dirinya dengan DK.

Namun, belakangan Suci baru mengetahui jika sang suami sudah memiliki anak berusia empat tahun.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan dan Tindak Kejahatan saat Mu

Suci menyebutkan jika anak itu merupakan hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya