Petugas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan melatih ratusan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan dengan berbagai keterampilan bersertifikat.
Hingga Juli 2022, 8.257 warga binaan pemasyarakatan/narapidana dan tahanan narkoba di empat lapas di Sumatera Selatan menjalankan program rehabilitasi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memberikan remisi langsung bebas kepada 53 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memberikan 73 narapidana anak atau anak didik pemasyarakatan (andikpas) remisi khusus Idulfitri 1443 H