Amzar menegaskan, walaupun ada pelonggaran namun pihaknya masih memberlakukan sanksi bagi warga yang tak memakai masker di tempat tertentu.
“Karena sesuai pernyataan Presiden pelonggaran hanya di tempat tertentu saja. Untuk di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” pungkasnya. (Ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News