Pengoplos Solar Ditangkap, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Happy

Pengoplos Solar Ditangkap, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Happy - GenPI.co SUMSEL
Polda Sumsel bersama BPH Migas mengamankan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) solar oplosan, enam truk tangki pengangkut solar Industri dan barang bukti lainnya serta menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja yang melakukan pengoplosan solar industri dicampur minyak mentah ilegal, Selasa (22/3/2022). (Foto: ANTARA/ Nova Wahyudi)

Kemudian dicampur minyak solar oplosan tersebut dicampur dengan zat lain seperti asam sulfat (air keras), bleaching (pemutih) diaduk dengan mesin mixer.

Setelah itu, solar oplosan tersebut dijual ke perusahaan tambang di kawasan Muara Enim dan Kabupaten Lahat seharga Rp14.600 per liter. (Ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya