Selain itu, pihaknya juga melayani pembuatan kartu keluarga (KK), penerbitan akta kelahiran dan akta kematian untuk masyarakat yang belum punya dokumen kependudukan itu.
“Melalui upaya ini diharapkan tahun ini seluruh warga Kabupaten OKU memiliki semua dokumen kependudukan tersebut,” pungkasnya. (Ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News