Dewa mengatakan, jika Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) telah membahas usulan yang harus diselesaikan hingga batas waktu 28 November 2023 itu.
“Perekrutan seluruh tenaga honorer untuk diikat dalam PPPK ini juga langsung didukung Wali Kota Palembang,” katanya.
“Mereka harus mengikuti rangkaian tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD 5.400,” tambahnya. (Ant)
BACA JUGA: Pemkot Palembang Targetkan Bangun 77 Kolam Retensi Atasi Banjir
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News