Tabrak 12 Anak, Atraksi Motor Tong Setan di Pagaralam Dihentikan

Tabrak 12 Anak, Atraksi Motor Tong Setan di Pagaralam Dihentikan - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - Seorang pengunjung memberikan uang kepada joki yang melakukan atraksi berputar dengan kendaraan roda dua di dalam tong setan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/5/2019). (Foto:ANTARA/Raisan Al Farisi/pras)

“Indikasinya karena tali gas tersangkut jadi sepeda motor tidak bisa berhenti, lalu keluar tong, dan menabrak anak-anak, namun kami masih mendalami dengan memeriksa joki dan saksi,” katanya.

Bila terbukti lalai, joki itu bisa dijerat Pasal 360 ayat 2 tentang kelalaian yang menyebabkan korban terluka dengan hukuman maksimal sembilan bulan penjara.

Sementara itu, 12 korban sudah mendapat perawatan medis di RSUD Besemah.

BACA JUGA:  Alasan Petani Kopi Pagaralam Sasar Ekspor Biji Kopi Premium

Satu korban diduga alami benturan di kepala sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Sedangkan korban lainnya sudah kembali ke rumah masing-masing karena hanya mengalami cedera ringan. (Ant)

BACA JUGA:  Ekportir Sebut Kopi Pagaralam Diminati Pasar Asia Hingga Eropa

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya