“Jangan ditimbun, secepatnya distribusi ke masyarakat jika mendapat pasokan migor kemasan,” katanya.
Bila nantinya ditemukan terjadi penimbunan minyak goreng, maka pihaknya tidak segan untuk melakukan penindakan.
“Jika terbukti menimbun, akan kita proses secara hukum atau pidana,” tuturnya.
BACA JUGA: Polda Sumsel Tangkap Pengoplos BBM Solar Beromzet Miliaran Rupiah
Selain itu, Siswandi juga mengingatkan masyarakat terhadap modus penipuan penjualan minyak goreng secara daring.
“Teliti dahulu, apakah benar. Nanti uang dikirim minyak goreng tidak sampai dan jadi korban penipuan,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA: Manuver Polda Sumsel Top, Para Pengedar Narkoba Bakal Disikat
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News